Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Berikan 3S, SPKT Polsek Tamalate Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat.

34
×

Berikan 3S, SPKT Polsek Tamalate Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Sebagai Wujud pelayanan Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, memberikan pelayanan kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan. Kamis pagi (05/02/2026).

Example 300x600

Pelayanan SPKT di Polsek Tamalate, dapat berupa Laporan Polisi (LP); Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP); Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK); mendatangi TKP dan Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti hari ini terpantau Anggota Bayanmas SPKT Regu 2, Aipda Muh. Ruslan telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah kehilangan surat berharga miliknya, dari hasil keterangan dari pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan melayani penuh humanis dan tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan Kepolisian Khususnya Polsek Tamalate.

Sementara itu Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M mengatakan, kami terus meningkat kwalitas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan mengedepankan senyum, sapa dan salam. “Tuturnya.

“Di samping memberikan pelayanan yang prima, petugas SPKT juga dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan mako agar situasi tetap aman dan Kondusif,” tutupnya.****

Arifin sulsel
Redaksi sorotanpublic.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *