Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Silaturahmi di Pontianak, Prof. Mahfud MD Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah Narasi Berita

32
×

Silaturahmi di Pontianak, Prof. Mahfud MD Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah Narasi Berita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pontianak — Tokoh nasional sekaligus pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Mahfud MD, menghadiri pertemuan silaturahmi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen daerah dalam membahas peran hukum sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan.
Prof. Mahfud MD yang dikenal sebagai akademisi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, serta pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pembangunan daerah. Menurutnya, hukum tidak boleh diposisikan sebagai penghambat pembangunan, namun harus menjadi instrumen yang memberi kepastian, keadilan, dan arah yang jelas bagi kemajuan daerah.
“Penegakan hukum yang tidak selaras dengan kebutuhan pembangunan dapat memicu polarisasi dan menurunkan kepercayaan publik. Sebaliknya, pembangunan tanpa landasan hukum yang kuat berpotensi melahirkan ketidakadilan,” tegas Prof. Mahfud dalam pemaparannya.
Sebagai tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan tokoh budaya, Prof. Mahfud juga menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan, etika, dan kearifan lokal dalam merumuskan kebijakan hukum dan pembangunan. Ia mendorong agar pemerintah daerah mampu menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan hukum sebagai penguat legitimasi dan pelindung hak-hak rakyat.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemangku kepentingan di daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *