Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

DMI Ketapang Gelar Musda I 2026, Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

19
×

DMI Ketapang Gelar Musda I 2026, Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KETAPANG, Prokopim – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Tahun 2026 di Aula Rapat Utama Gedung PCNU Ketapang, Jumat (12/6/2026). Mengusung tema “Kita Makmurkan Masjid, Kita Makmurkan Ummat”, forum tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah strategis pengembangan peran masjid di Kabupaten Ketapang.

Musda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Ketua MUI Ketapang, Ketua PCNU Ketapang, para tokoh agama, peserta Musda, serta tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Dalam sambutannya membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Wakil Bupati Jamhuri Amir memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DMI Kabupaten Ketapang yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah.

Menurutnya, Musda tidak hanya menjadi ajang evaluasi program dan pertanggungjawaban kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis organisasi serta memilih kepemimpinan yang mampu membawa DMI semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Masjid sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, dakwah, pembinaan umat, penguatan ekonomi, hingga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Masjid Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengoptimalkan fungsi masjid agar mampu menjadi pusat pemberdayaan umat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“DMI diharapkan mampu memperkuat manajemen pengelolaan masjid, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, serta mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat luas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya, memandang sinergi antara pemerintah daerah, DMI, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat sebagai modal utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

Selain itu, Ia juga menekankan bahwa masjid yang dikelola dengan baik akan menjadi benteng moral masyarakat, terutama bagi generasi muda, sehingga mampu menangkal berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Melalui Musda tersebut, Jamhuri berharap lahir berbagai gagasan, program, dan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat organisasi sekaligus mendorong kemajuan umat Islam di Kabupaten Ketapang.

“Saya berharap proses musyawarah berlangsung dengan penuh kebersamaan, semangat persaudaraan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan ukhuwah Islamiyah.
Siapa pun yang nantinya diberikan amanah memimpin DMI Kabupaten Ketapang hendaknya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu merangkul seluruh potensi yang ada demi kemaslahatan umat,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya, juga membuka ruang kolaborasi yang luas dengan DMI dalam berbagai program pembangunan, khususnya di bidang pembinaan keagamaan, penguatan karakter masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Ketapang periode 2019–2024, KH. Jema’ie Makmur, berharap kepengurusan baru yang akan terbentuk mampu menghadirkan kinerja yang lebih maksimal.

“Saya yakin kepengurusan yang baru nanti akan lebih maju dan memiliki banyak program yang dapat langsung menyentuh masyarakat, khususnya dalam upaya memakmurkan masjid,” ujarnya.

Selanjutnya setelah dilakukan seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Periode 2026-2031 secara aklamasi.

Selain menetapkan Ketua Umum, Musda juga memilih tim formatur yang berjumlah tujuh orang, termasuk ketua umum, untuk menyusun struktur kepengurusan PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031.

Tim formatur tersebut diberikan mandat untuk menyelesaikan penyusunan kepengurusan paling lambat 30 hari sejak ditetapkan dalam sidang Musda.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *