KETAPANG,— Saya, Bupati Ketapang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, menerima audiensi pengurus Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Ketapang, Rabu (26/8/2026), di Ruang Kerja Bupati Ketapang.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LAZISNU dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, LAZISNU Kabupaten Ketapang menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Daerah terkait keberhasilan LAZISNU Ketapang memperoleh sejumlah program dari tingkat pusat.
Program tersebut meliputi bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), program bedah atau rehabilitasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta pemberian insentif bagi guru.
Saya mengapresiasi capaian yang diraih LAZISNU Kabupaten Ketapang. Program-program tersebut memiliki nilai strategis dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di berbagai bidang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung penuh langkah LAZISNU dalam menjalankan program-program tersebut dan siap membangun kolaborasi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang tentu sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dicapai LAZISNU Ketapang. Ini merupakan peluang yang baik untuk bersama-sama menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”
Lebih lanjut, saya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan LAZISNU dapat terus diperkuat, sehingga berbagai program yang berasal dari pemerintah pusat dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan keagamaan serta kesejahteraan para guru di Kabupaten Ketapang.
Selain itu, saya meminta kepada LAZISNU agar dalam menjalankan program dan kegiatannya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, berbagai potensi sumber daya sosial diharapkan dapat dikelola secara produktif untuk memperluas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.


















