KETAPANG – Bupati Ketapang menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 pada Senin (06/04/2026). Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah terhadap pembinaan mental spiritual serta operasional organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, saya menekankan kepada seluruh penerima bantuan hibah—mulai dari pengurus masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, hingga badan dan lembaga—agar senantiasa menjaga amanah dan sikap istiqomah dalam mengelola dana yang diberikan.
Komitmen di Tengah Keterbatasan
kita semua menyadari bahwa saat ini kondisi keuangan daerah sedang mengalami tantangan yang cukup berat. Hal ini berdampak pada adanya pengurangan alokasi hibah daerah secara umum. Namun, saya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan bantuan untuk rumah ibadah dan operasional organisasi.
”Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang.”
Pengelolaan Anggaran yang Lurus dan “On The Track”
Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, baik secara moral maupun administratif. Saya menitipkan pesan khusus agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan guna menghindari kendala hukum di kemudian hari.
”Saya nitip pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track.”
Sebagai pimpinan daerah, saya berupaya untuk proporsional dalam memberikan atensi kepada seluruh umat beragama. Sebaliknya, amanah yang diterima ini harus digunakan sesuai peruntukannya. Hindari segala bentuk penyimpangan dan pastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat untuk pemeliharaan fasilitas peribadatan secara berkelanjutan.
Mendukung Masyarakat yang Berakhlak
Harapan besar saya adalah bantuan hibah ini mampu memperbaiki kualitas sarana fisik tempat ibadah, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan nyaman. Sementara itu, bagi badan atau organisasi, bantuan ini diharapkan menjadi mesin penggerak dalam membantu pemerintah daerah melayani serta membangun masyarakat Ketapang yang memiliki akhlak dan budi pekerti luhur.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah dengan total nilai mencapai Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah) yang diberikan kepada 69 penerima yang terdiri dari berbagai lintas sektor peribadatan dan organisasi kemasyarakatan.


















