Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Dinas Sosial Ketapang Ikuti Rakor dan Konsolidasi Seluruh Perangkat Daerah, Bupati Tekankan Tindak Lanjut MCSP KPK

10
×

Dinas Sosial Ketapang Ikuti Rakor dan Konsolidasi Seluruh Perangkat Daerah, Bupati Tekankan Tindak Lanjut MCSP KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketapang – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, Drs. Satuki, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta Kasubag UKP, mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Seluruh Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada Jum’at, 17 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, serta konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan program pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya pelaksanaan MCSP (Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention) KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. MCSP merupakan sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau, menilai, dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada area-area yang dinilai rawan terhadap praktik korupsi.
Melalui evaluasi berkala, MCSP berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi pada delapan area intervensi, sehingga setiap perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Secara khusus, Bupati juga memberikan arahan agar seluruh perangkat daerah segera melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi MCSP KPK, terutama yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pengadaan berjalan lancar, tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Dinas Sosial Kabupaten Ketapang dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan bebas dari korupsi.
Apabila Anda ingin, saya juga bisa bantu �⁠buatkan versi narasi berita bergaya rilis humas pemerintah / caption Facebook-Instagram resmi Dinas Sosial.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *