Ketapang – Kabar gembira datang dari Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Surau/Masjid Nurul Hidayah RT 12 resmi menerima bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan pada Senin sore (06/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Pesaguan Kiri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Surau/Masjid Nurul Hidayah atas diterimanya bantuan tersebut. Mereka berharap hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kenyamanan jamaah.
“Alhamdulillah, pada sore hari ini telah dilaksanakan penandatanganan hibah daerah untuk bantuan tahun 2026. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujar perwakilan Pemdes Pesaguan Kiri.
Rencananya, dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan kanopi surau yang selama ini menjadi harapan masyarakat setempat. Dengan adanya kanopi, diharapkan aktivitas ibadah dan kegiatan keagamaan dapat berlangsung lebih nyaman, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
Bantuan ini juga menjadi bukti perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap kebutuhan masyarakat desa, khususnya dalam penguatan fasilitas keagamaan sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual warga.


















